Kamis, 15 November 2012

Siwa Purana 2

Om Namah Shiwa Ya Rsi suta berkata: “Dan jika tidak ada motivasi atau keinginan tertentu dibalik bhakti, dan pelayanannya maka ia akan segera mencapai kesadaran Siva. Dalam tiga periode waktu dalam setiap harinya maka pagi hari adalah waktu yang disarankan untuk melakukan puja wajib, siang hari untuk puja pemenuhan keinginan, sedangkan pada sore harinya adalah puja untuk mengusir segala bentuk kekuatan, dan sifat jahat. Ini juga berlangsung hingga malam harinya” (Siwa Purana, Vidyesvara Samitha, XI.63-64) . 

Sloka diatas merupakan dasar hukum pelaksanaan Tri Sandya yang kita kenal di Indonesia. Masing-masing waktu Tri Sandya/sandya vandana dikenal dengan nama yang berbeda di setiap waktu/periodenya. Di pagi hari disebut prāta sa dhyā, pada siang hari disebut mādhyānika, dan di malam hari disebut sāya sa dhyā. Petunjuk diatas tidak mewajibkan untuk melakukan puja tiga kali, hanya pada pagi hari yang di haruskan. Pembagian waktu memuja Tuhan digolongkan ke dalam tiga sifat yaitu Waktu Satvika (pada pagi hari), Rajasika (pada siang hari) dan Tamasika (pada malam hari). Pada pagi hari dianggap sebagai waktu terbaik memuja Tuhan. Waktu ini berkisar antara jam 03:00-06:00 yang disebut Brahma Muhurta (Brahma/Brahman: Tuhan). 

Dalam kehidupan bermasyarakat, sering kita mendengar keluhan “Mengapa kita mengenal konsep Tri Sandya/sembahyang tiga kali tetapi dalam masyarakat Hindu jarang sekali ada yang mempraktikannya, bahkan oleh rohaniawan sekalipun? Tanyalah pada rumput bergoyang. Jangan gusar, semua dapat dijelaskan dengan logis dengan dasar hukum yang jelas. Di dalam kitab Manawa Darmasastra diwajibkan sebuah keluarga melakukan pemujaan hanya dengan dua kali yaitu pada pagi hari dan malam hari/sore hari. Pemujaan di pagi hari dikatakan sebagai penubusan dosa perbuatan di malam hari, pemujaan pada malam hari sebagai penubusan dosa perbuatan pada siang hari. Pemujaan dua kali ini yang lebih cocok dengan masyarakat kebanyakan. Ketentuan ini lebih banyak di praktikan di masyarakat. 

Bagaimana pula dengan mereka yang bahkan tak pernah sembahyang? Ini pun sebenarnya masih memiliki dasar hukumnya yaitu ada di dalam Bhagavad Gita. Ada empat jalan untuk mencari Tuhan yang disebut Catur Marga Yoga/Catur Yoga. Karma Yoga; berbhakti kepada tuhan dengan berbuat kebajikan di dunia, dengan berbuat sebagai tidak berbuat (bekerja dengan iklas). Janana Yoga; berbhakti kepada Tuhan dengan berkecimpung dibidang pengetahuan, khususnya pengetahuan rohani. Raja Yoga; berbhakti kepada tuhan dengan jalan Yoga/meditasi, Tapa brata dll. Bhakti Yoga; berbhakti kepada Tuhan dengan jalan Bhakti yaitu melayani kaki padma Tuhan dan melantunkan nama-nama suci Tuhan pada setiap saat dengan Ikhlas.

By: Mertamupu (Hukum Hindu)

1 komentar:

  1. Om Swastiastu; semakin hari semakin banyak hal yang kita ketahui dari Blog niki ... suksma sampun sharing selalu untuk kemajuan Agama Hindu kita ...

    Berada di jalan Dharma membawa kita ke alam keabadian ...

    BalasHapus