Senin, 19 November 2012

Siwa Purana 5


Larangan Menolak Permintaan

Om Namah Shiva Ya

Adakalanya kita melihat seseorang menolak permintaan orang lain, terutama persoalan sedekah (danam). Terlebih lagi yang meminta adalah pengemis jalanan, tidak tanggung-tanggung pengemis itu hingga di usir dan dimarah-marahi.

Yang menjadi permasalahan, seringkali sang pengemis/peminta-minta itu ternyata anak buah orang yang sudah “mapan” atau mungkin anak buah orang kaya. Kita akan dihadapkan dengan sebuah dilema, sedangkan agama mengajarkan bahwa dilarang menolak permintaan, terlebih lagi permintaan dari fakir miskin, karena hal itu justru menjadi berhutang dalam hidup ini dan di kehidupan selanjutnya. Seperti sloka berikut:
Rsi Suta berkata:
“Seseorang harus memberikan apa yang diminta oleh orang lain sesuai dengan kemampuannya. Jika sesuatu diminta, dan tidak diberikan maka ia akan berhutang dalam jumlah yang sama pada kelahiran berikutnya” (Vidyeswara Samitha XIII.78).
Bersedekah sudah merupakan kewajiban manusia, dan merupakan kewajiban utama di jaman Kali (Kali Yuga). Bersedekah tidaklah akan menjadikan seseorang menjadi miskin. Sedekah juga dikatakan sebagai penebusan dosa (menebus dosa yang dilakukan dengan tidak sengaja ketika bekerja). Di dalam kitab Siwa Purana dinyatakan bahwa seorang pedagang harus menyedekahkan hasil usahanya 6% sebelum ia menikmati hasilnya, seorang petani 10% dari hasil pertaniannya.

Percaya atau tidak, Tuhan akan melimpahkan karunia-Nya berlipat-lipat kepada orang-orang yang dermawan dan sebaliknya akan mengambil anugerah yang pernah dilimpahkan dari orang-orang yang berhati pelit, baik pelit harta maupun pelit ilmu.

“Berdermalah untuk tujuan yang baik dan jadikanlah kekayaanmu bermanfaat. Kekayaan yang didermakan untuk tujuan luhur tidak pernah hilang. Tuhan Yang Maha Esa memberikan jauh lebih banyak kepada yang mendermakan kekayaan untuk kebaikan bersama“. (Atharwa Veda III.15.6).
Kekayaan bukan hanya berupa harta, bahkan kekayaan yang sejati adalah berupa ilmu, terutama pengetahuan tentang Tuhan. Di dalam Canakya Nitisastra dinyatakan bahwa orang yang tidak berilmu adalah orang miskin meski dia kaya. Di dalam Bhagavad Gita disebutkan semua pekerjaan berpusat pada ilmu (pengetahuan, khususnya pengetahuan suci).

Apabila seseorang memiliki kekayaan berupa ilmu maupun harta, sudah sewajarnya disedekahkan kepada orang lain. Ilmu yang disedekahkan akan menyebar secara berantai. Misalnya pada mula disampaikan kepada si A, sedangkan si A menyampaikan kepada orang lain, demikian seterusnya. Sehingga ilmu itu menjadi menyebar kepada banyak orang. Ternyata demikian halnya pula dengan harta benda akan menyebar kepada banyak orang. Bila diandaikan seperti bermain sepak bola. Bola yang ditendang kesana-kemari oleh 22 orang dan diperebutkan untuk mencapai tujuan (gol). “cermati filosofi sepak bola”.

“Hendaknya bekerjalah kamu seperti dengan seratus tanganmu dan mendermakan hasilnya dengan seribu tanganmu. Bila kamu bekerja dengan kesungguhan dan kejujuran, hasil yang akan diperoleh akan berlimpah ruah, beribu kali. Bagi yang mendermakannya, sesuai dengan keperluannya, Tuhan Yang Maha Esa akan menganugerahkan rahmat-Nya“. (Atharva Veda III.24.5).

Tuhan tidak akan pernah ingkar pada janji-Nya, bahwa orang yang dermawan akan menjadi orang kaya kelak dan hartanya langgeng. Sejak dari jaman purba telah diciptakan Hukum yang demikian. Hukum Tuhan yang seperti itu adalah hukum abadi ’sanatana dharma’. Namun perlu diketahui pula bahwa kekayaan yang diperoleh tidak bertentangan dengan Dharma akan langgeng sampai tujuh turunan, sedangkan kekayaan yang diperoleh melanggar Dharma hanya mampu bertahan beberapa tahun.

Perlu digarisbawahi bahwa dalam bersedekah itu tidak boleh mengharapkan pahala meski pahala itu akan menanti. Ketika seseorang mengharapkan pahala dalam membantu seseorang/bersedekah justru ia akan ditimpa malapetaka, seperti ditipu oleh orang lain, dan malapetaka lainnya.
Pahala sedekah, di dalam Canakya Nitisastra dinyatakan bahwa sedekah itu laksana air hujan. Air samudera yang menguap berjatuhan kembali ke bumi berlipat-lipat, tidak jarang hingga menyebabkan banjir besar.

Wahai para dermawan yang bijaksana, persembahkanlah dana puniamu (bersedekahlah) kepada orang yang tepat dan pada waktu yang tepat, selain itu jangan. Air laut yang sampai pada permukaan awan menjadi manis, sesampai di bumi memberikan hidup kepada mahkluk-mahkluk yang bergerak (manusia, binatang, dll) dan kepada makhluk-makhluk yamg tidak bergerak (rerumputan, tumbuhan, dll) dan akhirnya kembali lagi ke lautan dengan jumlah puluhan juta kali (Canakya Nitisastra.VIII.4).

“Memberi berarti menerima”
Om Tat Sat
By: Mertamupu (Hukum Hindu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar